Sunday, October 11, 2015

Arsitektur Komputer dan Struktur Kognisi Manusia

1. Arsitektur Komputer
Ketika seseorang memikirkan komputer, mereka sering kali memikirkan sekumpulan prosesor komputer dan alat-alat input dan output, seperti yang digambarkan pada dibawah ini.


      McLeod dan Schell (2008), mengungkapkan komputer mainframe terbesar dan personal computer di meja Anda memiliki arsitektur yang serupa. Inti dari sebuah komputer adalah prosesornya. Prosesor, yang dikendalikan oleh sebuah sistem operasi seperti Windows XP, mengelola alat input dan output, alat penyimpanan data, dan operasi atas data. Unit Pemroses Sentral (Central Processing Unit – CPU) mengendalikan seluruh komponen lain. Memori Akses Acak (Random Access Memory – RAM) bertindak sebagai tempat kerja sementara bagi CPU; semakin besar area kerja, maka akan semakin cepat CPU menyelesaikan tugas-tugasnya. CPU dan RAM terdapat pada motherboard sebuah komputer, papan sirkuit yang menjadi tempat terhubungnya semua sarana. CD-ROM, USB flash drive, dan hard disk (hard drive) adalah alat penyimpanan data, namun berbeda dengan RAM mereka menawarkan penyimpanan data secara permanen, dan bukan sementara.

Motherboard


2. Struktur Kognisi Manusia
Semiun (2006), mengatakan kognisi adalah kegiatan-kegiatan mental yang dibutuhkan dalam memperoleh, menyimpan, mendapat kembali, dan menggunakan pengetahuan. Kognisi meliputi proses-proses mental, seperti mempersepsikan belajar, mengingat, menggunakan bahasa, dan berpikir. Dalam kognisi, kita mempelajari sesuatu dan menempatkan sesuatu itu dalam sistem ingatan kita, mengkomunikasikannya lewat bahasa dengan menggunakan simbol-simbol mental, dan memecahkan masalah-masalah atau bertindak dengan cerdas dengan menggunakan informasi yang telah dipelajari sebelumnya atau disimpan dalam ingatan kita. Dengan kognisi, individu menyadari dan mempertahankan kontak dengan lingkungan internal dan eksternal. Bagian-bagian dari proses kognisi adalah sensasi dan persepsi, perhatian, ingatan, asosiasi, penilaian, pikiran, dan kesadaran. 
Atkinson dan Shiffrin (dalam Basuki, 2008), mengembangkan model struktural yaitu model yang menerangkan tahap-tahap dalam sistem pemrosesan informasi pada manusia dan mekanisme kontrolnya. Model tersebut terdiri dari tiga tahap, yaitu: register sensoris (sensory-register atau sensory memory), memori jangka pendek (short-term memory) dan memori jangka panjang (long-term memory) yang masing-masing mempunyai fungsi sendiri-sendiri. Model ini juga menunjukkan adanya proses kontrol dalam pemrosesan informasi, misalnya melakukan maintenance rehearsal, elaborasi, rekonstruksi dan organisasi.

Model Struktural dalam sistem pemrosesan informasi
(Sumber: Atkinson & Shiffrin dalam Basuki, 2008)


a. Maintenance rehearsal: berfungsi mengulang-ngulang informasi supaya tetap berada pada pusat perhatian.
b.  Elaborasi: mengaitkan informasi yang sudang diulang-ulang dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah ada sebelumnya.
c.  Rekonstruksi: berfungsi mengaitkan informasi baru dengan informasi lama, berarti mengintegrasikan informasi baru ke dalam memori.
d.  Organisasi: sebagai proses yang mengatur informasi, mengklasifikasikan dan memberi label atau simbol pada masing-masing kelas yang dapat membantu proses retrieval (proses pengeluaran kembali informasi yang disimpan dalam long-term memory).

3. Kelebihan dan Kekurangan
Solso, Maclin dan Maclin (2007), menyatakan bahwa walaupun komputer memiliki banyak kelebihan, namun komputer juga memiliki banyak kekurangan dibandingkan dengan kognitif manusia, yaitu:

Kelebihan:
  1. Pada umumnya komputer dapat melakukan operasi matematika dan logika dengan sangat cepat.
  2. Komputer dapat menguji model-model kognitif dengan sumber daya ruang dan waktu yang lebih hemat.
  3. dalam waktu yang sama, komputer dapat melakukan ribuan simulasi dan menghasilkan ribuan data, dll.
Kelemahan:
  1. Komputer tidak memiliki emosi seperti manusia.
  2. Komputer tidak dapat melakukan generalisasi.
  3. Komputer tidak mampu memahami pola-pola yang kompleks.
  4. Komputer tidak mampu membuat kesimpulan.
  5. Manusia lebih unggul dalam mengenali wajah, dll.
Sedangkan kelebihan dan kekurangan dalam struktur kognisi adalah:
Kelebihan:
  1. Struktur kognisi lebih sistematis sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas.
  2. Banyak memberi motivasi agar terjadi proses belajar.
  3. Mengoptimalisasikan kerja otak secara maksimal.
Kekurangan:
  1. Membutuhkan waktu yang cukup lama 
  2. Terkadang sulit mengaplikasikannya dikehidupan sehari-hari, karena tergantung individu masing-masing dalam mengoptimalkan cara berpikir mereka.
4. Hubungan Antara Arsitektur Komputer dan Struktur Manusia
Jadi, menurut saya arsitektur komputer dan kognisi manusia sama-sama memiliki pemrosesan informasi. Akan tetapi tentu saja lebih penting kognisi manusia, karena manusialah yang menciptakan komputer, membuat program-program dalam komputer serta perangkat-perangkat lainnya dan juga yang menggunakannya. Arsitektur komputer hanya memudahkan manusia saja dalam menggunakan komputer. Karena semua pemikiran berawal dari kognisi manusia itu sendiri.


Daftar Pustaka
Basuki, H. (2008). Psikologi Umum. Jakarta: Universitas Gunadarma
McLeod, R. & Schell, George P. (2008). Sistem Informasi Manajemen, Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat
Semiun, Y. (2006). Kesehatan Mental 3. Yogyakarta: Kanisius
Solso, Robert L., Maclin, Otto H., Maclin, M. Kimberly. (2008). Psikologi Kognitif. Jakarta: Erlangga

Saturday, October 10, 2015

Sistem Informasi Psikologi

Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain yang berusaha mencapai suatu tujuan dalam suatu lingkungan kompleks. Dapat dilihat sistem berusaha mencapai tujuan. Pencapaian tujuan ini menyebabkan timbulnya dinamika, perubahan yang terus menerus perlu dikembangkan dan dikendalikan. Definisi tersebut menunjukkan bahwa sistem sebagai gugus dari elemen-elemen yang saling berinteraksi secara teratur dalam rangka mencapai tujuan atau subtujuan, (Marimin, Tanjung & Prabowo, 2006). Pengertian sistem secara skematis dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

Ciri pokok sistem menurut Gapspert (dalam Fatta, 2007), ada empat, yaitu sistem itu beroperasi dalam suatu lingkungan, terdiri atas unsur-unsur, ditandai dengan saling berhubungan dan mempunyai satu fungsi atau tujuan.

Gambar di atas menunjukan bahwa sistem atau pendekatan sistem minimal harus mempunyai empat komponen, yakni masukan, pengolahan, keluaran, dan balikan atau control.            
        Maryono dan Istiana (2008), menguraikan bahwa kata informasi dapat diartikan berita yang mengandung maksud tertentu. Manusia memiliki pengetahuan dan pengalaman yang selalu ingin dibagikan kepada orang lain. Pengalaman atau pengetahuan yang dikomunikasikan kepada orang lain tersebut merupakan pesan atau informasi.
Sistem informasi adalah suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengelolaan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial, dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang dibutuhkan (Hutahaean, 2014).
Murdick (dalam Gaol, 2008), mengatakan informasi terdiri atas data yang telah didapatkan, diolah atau diproses, atau sebaliknya yang digunakan untuk tujuan penjelasan atau penerangan, uraian, atau sebagai sebuah dasar untuk pembuatan ramalan atau pembuatan keputuasan.
Menurut Irwansyah dan Moniaga (2014), mengatakan bahwa informasi dapat juga dikatakan sebuah pengetahuan yang diperoleh dari pembelajaran, pengalaman atau instruksi. Sedangkan menurut Hutahaean (2014), informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya. 
Hutahaean (2014), juga menguraikan mengenai fungsi dan kegunaan informasi:
1.      Fungsi Informasi
Fungsi utamanya, yaitu: menambah pengetahuan atau mengurangi ketidak pastian pemakai informasi, karena informasi berguna memberikan gambaran tentang suatu permasalahan sehingga pengambil keputusan dapat menentukan peutusan lebih cepat, informasi juga memberikan standard, aturan maupun indikator bagi pengambil keputusan.
2.      Kegunaan informasi tergantung pada:
a.       Tujuan si penerima
Bila tujuannya untuk memberi bantuan, maka informasi itu harus membantu si penerima dalam apa yang ia usahakan untuk memperolehnya.
b.      Ketelitian penyampaian dan pengolahan data
Dalam menyampaikan dan mengolah data, inti dan pentingnya informasi harus dipertahankan.
c.       Waktu
Apakah informasi itu masih up to date?
d.      Ruang atau tempat
Apakah informasi itu tersedia dalam ruangan atau tempat yang tepat?
e.       Bentuk
Dapatkah informasi itu digunakan secara efektif. Apakah informasi itu menunjukkan hubungan-hubungan yang diperlukan, bidang-bidang yang memerlukan perhatian manajemen? Dan apakah informasi itu menekankan situasi-siatuasi yang ada hubungannya.
f.       Semantik
Apakah hubungan antara kata-kata dan arti yang diinginkan cukup jelas? Apakah ada kemungkinan salah tafsir?

Pengertian psikologi menurut Wade dan Tavris (2008), adalah ilmu yang berfokus pada perilaku dan berbagai proses mental serta cara perilaku dan berbagai proses mental ini dipengaruhi oleh kondisi mental organisme dan lingkungan eskternal.
Woodworth & Marquis menyatakan bahwa psikologi mempelajari aktivitas baik motorik, kognitif maupun emosional, yang pada hakekatnya senada dengan pendapat Branca, Morgan dan Plotnik yang menyatakan bahwa psikologi mempelajari perilaku, karena perilaku mencakup bukan hanya aktivitas motorik, melainkan juga aktivitas kognitif dan emosional (dalam Basuki, 2008).
Berdasarkan uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sistem informasi psikologi adalah pengetahuan yang diperoleh individu dari lingkungan sekitarnya yang bisa bermanfaat untuk diri individu tersebut sendiri, seperti bagaimana individu tau bagaimana individu akan berperilaku dalam suatu situasi tertentu.


Daftar Pustaka
Basuki, H. (2008). Psikologi Umum. Jakarta: Universitas Gunadarma
Fatta, Hanif A. (2007). Analisis dan Perancangan Sistem Informasi untuk Keunggulan Bersaing Perusahaan dan Organisasi Modern. Yogyakarta: ANDI
Gaol, Jimmy L. (2008). Sistem Informasi Manajemen. Penerbit: Grasindo
Hutahaean, J. (2014). Konsep Sistem Informasi. Yogyakarta: Deepublish
Irwansyah, E., & Moniaga Jurike V. (2014). Pengantar Teknologi Informasi. Yogyakarta: Deepublish
Marimin., Tanjung, H., Prabowo, H. (2006). Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Grasindo
Maryono, Y., & Istiana, B. P. (2008). Teknologi Informasi dan Komunikasi 1 SMP Kelas VII. Penerbit: Yudhistira
Wade, C., & Tavris, C. (2008). Psikologi. Edisi kesembilan Jilid 1. Jakarta: Erlangga

Etika Penulisan Artikel Online

Hanafiah dan Amir (2007), mengatakan etik (Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Jadi, etika adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam Kode Etik.
Darwin dan Hardisman (2014), menyebutkan etika sangat berkaitan dengan moral dan akhlak, yang merupakan nilai luhur dalam tingkah laku dan juga berhubungan sangat erat dengan hati nurani. Menurut Ali dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
Sedangkan menurut Bertens (2003), etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk; tentang yang harus dilakukan manusia dan yang tidak boleh dilakukannya.

      Dalam media sosial terutama dalam menulis artikel dalam blog tentu saja dibutuhkan etika. Belum semua penulis blog tahu mengenai etika dalam penulisan artikel. Menurut saya masih banyak individu yang mengutip dari blog lain dengan seenaknya tanpa meminta izin dan mencantumkan sumber dari mana mereka mengambil artikel yang mereka kutip. Sembarangan mengambil artikel orang lain tanpa mencantumkan sumbernya bisa berdampak negatif pada penulisnya sendiri. Serta menulis artikel yang tidak baik juga bisa menjadi dampak dan bisa dianggap atas kasus pelanggaran hukum. Maka dari itulah setiap individu harus mengetahui etika penulisan artikel online.
Prihadi (2011), menguraikan hal-hal penting untuk para blogger untuk melindungi diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu:
1.      Mencantumkan Sumber
Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk katergori yang disebut ‘Fair Use’. Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya: nama penulis, dan alamt web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan menggunakan ‘link back’.
2.      Meminta Izin
Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain anpa ijin.
3.      Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
    Jangan karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.

Daftar Pustaka
Ali, L. (1997). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Bertens, K. (2003). Keprihatinan Moral. Yogyakarta: Kanisius
Darwin, E., & Hardisman. (2014). Etika Prodesi Kesehatan. Yogyakarta: Deepublish
Hanafiah, Jusuf M., & Amir, A. (2007). Etika Kedokteran & Hukum Kesehatan, Edisi 4. Penerbit Buku Kedokteran: EGC
Prihadi, Dwi S. (2011). Membudayakan Etika Dalam Menulis Blog. http://techno.okezone.com/ Di akses pada tanggal 11 Oktober 2015
Cute Plant Dancing Kaoani