Hanafiah
dan Amir (2007), mengatakan etik (Ethics) berasal dari kata Yunani
ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik,
yang layak. Jadi, etika adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan
etik adalah seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti
dalam Kode Etik.
Darwin
dan Hardisman (2014), menyebutkan etika sangat berkaitan dengan moral dan
akhlak, yang merupakan nilai luhur dalam tingkah laku dan juga berhubungan
sangat erat dengan hati nurani. Menurut Ali dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997),
etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral.
Sedangkan
menurut Bertens (2003), etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk; tentang yang harus dilakukan manusia dan yang tidak boleh
dilakukannya.
Dalam media sosial terutama dalam menulis
artikel dalam blog tentu saja dibutuhkan etika. Belum semua penulis blog tahu
mengenai etika dalam penulisan artikel. Menurut saya masih banyak individu yang
mengutip dari blog lain dengan seenaknya tanpa meminta izin dan mencantumkan
sumber dari mana mereka mengambil artikel yang mereka kutip. Sembarangan mengambil
artikel orang lain tanpa mencantumkan sumbernya bisa berdampak negatif pada
penulisnya sendiri. Serta menulis artikel yang tidak baik juga bisa menjadi
dampak dan bisa dianggap atas kasus pelanggaran hukum. Maka dari itulah setiap
individu harus mengetahui etika penulisan artikel online.
Prihadi
(2011), menguraikan hal-hal penting untuk para blogger untuk melindungi diri
mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu:
1.
Mencantumkan
Sumber
Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar
hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk katergori yang disebut ‘Fair Use’. Akan
tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita
kutip, misalnya: nama penulis, dan alamt web atau blog di mana kita
mengutipnya, jika memungkinkan menggunakan ‘link back’.
2.
Meminta
Izin
Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan
lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita
dicopy atau dipakai orang lain anpa ijin.
3.
Bebas
Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
Jangan
karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis
dan memposting apa saja tanpa batas dan melanggar hak orang lain. Perlu kita
tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan
datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.
Daftar Pustaka
Ali, L. (1997). Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Bertens, K. (2003). Keprihatinan
Moral. Yogyakarta: Kanisius
Darwin, E., & Hardisman. (2014). Etika Prodesi Kesehatan.
Yogyakarta: Deepublish
Hanafiah, Jusuf M., & Amir, A. (2007). Etika Kedokteran
& Hukum Kesehatan, Edisi 4. Penerbit Buku Kedokteran: EGC
Prihadi, Dwi S. (2011). Membudayakan Etika Dalam Menulis Blog.
http://techno.okezone.com/ Di akses
pada tanggal 11 Oktober 2015
No comments:
Post a Comment