Saturday, October 10, 2015

Etika Penulisan Artikel Online

Hanafiah dan Amir (2007), mengatakan etik (Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Jadi, etika adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam Kode Etik.
Darwin dan Hardisman (2014), menyebutkan etika sangat berkaitan dengan moral dan akhlak, yang merupakan nilai luhur dalam tingkah laku dan juga berhubungan sangat erat dengan hati nurani. Menurut Ali dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
Sedangkan menurut Bertens (2003), etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk; tentang yang harus dilakukan manusia dan yang tidak boleh dilakukannya.

      Dalam media sosial terutama dalam menulis artikel dalam blog tentu saja dibutuhkan etika. Belum semua penulis blog tahu mengenai etika dalam penulisan artikel. Menurut saya masih banyak individu yang mengutip dari blog lain dengan seenaknya tanpa meminta izin dan mencantumkan sumber dari mana mereka mengambil artikel yang mereka kutip. Sembarangan mengambil artikel orang lain tanpa mencantumkan sumbernya bisa berdampak negatif pada penulisnya sendiri. Serta menulis artikel yang tidak baik juga bisa menjadi dampak dan bisa dianggap atas kasus pelanggaran hukum. Maka dari itulah setiap individu harus mengetahui etika penulisan artikel online.
Prihadi (2011), menguraikan hal-hal penting untuk para blogger untuk melindungi diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu:
1.      Mencantumkan Sumber
Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk katergori yang disebut ‘Fair Use’. Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya: nama penulis, dan alamt web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan menggunakan ‘link back’.
2.      Meminta Izin
Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain anpa ijin.
3.      Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
    Jangan karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.

Daftar Pustaka
Ali, L. (1997). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Bertens, K. (2003). Keprihatinan Moral. Yogyakarta: Kanisius
Darwin, E., & Hardisman. (2014). Etika Prodesi Kesehatan. Yogyakarta: Deepublish
Hanafiah, Jusuf M., & Amir, A. (2007). Etika Kedokteran & Hukum Kesehatan, Edisi 4. Penerbit Buku Kedokteran: EGC
Prihadi, Dwi S. (2011). Membudayakan Etika Dalam Menulis Blog. http://techno.okezone.com/ Di akses pada tanggal 11 Oktober 2015

No comments:

Post a Comment

Cute Plant Dancing Kaoani